* Keluarkan Surat Edaran Tatanan Hidup di New Normal
JANTHO – Seiring dapatnya status hijau untuk darurat Covid-19, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali berakibat melahirkan surat edaran luas penerapan bangun menggelinding lantas (new nromal) luas dunia pariberjalan-jalanbepergian dan olahraga di kabupaten tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, bupati berakibat mengizinkan pulang dibukanya kerajaan/destinasi berjalan-jalanbepergian dan kegiatan olahraga. Namun dengan catatan berpijak harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlayar selama new natural.
Beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan yaitu pengelola target berjalan-jalanbepergian harus menimpali kebersihan lokasi berjalan-jalanbepergian. Serta menyediakan kerajaan dan alat pemeriksa suhu jasad.
Lalu target berjalan-jalanbepergian juga harus menegah banter kunjungan berprofesi 50 persen berbunga totak kapasitas yang tersedia. Dalam surat edaran itu, target berjalan-jalanbepergian hanya diperuntukkan sementara porsi wisatawan lokal Aceh, sehingga yang berKTP luar Aceh dilarang beranjangsana.
Bagi pemilik tumpuan kuliner maupun pengelola berjalan-jalanbepergian harus menyediakan fasilitas guyur tangan hingga dilengkapi sabun dan hand sanitizer. Untuk semua pengunjung berpijak diwajibkan memakai masker dan menberdiri jarak dengan suku lain.
Meskipun desitnasi berjalan-jalanbepergian berakibat dibuka, tapi kegiatan yang bisa mengumpulkan suku jumlah tinggal dilarang, sukat memperbaiki atraksi berjalan-jalanbepergian atau sebagaianya.
Dalam dunia olahraga, event turnamen sepakglobe, voli, tenis, dan sebagainya juga berakibat boleh diselenggarakan. Namun pesertanya harus berkelakuan lokal, tanpa mengikutsertakan peserta berbunga liuar Aceh.
Selain itu, para atlet yang tinggal luas amsa training atau pemusatan kursus juga dapat belajar pulang, simpan perorangan maupun secara berkelompok.
Dalam surat edaran itu, Bupati Mawardi Ali menyampaikan, olahraga rekreasi masaal seperti impas bermalas-malas, sepeda bermalas-malas, dan perkemahan, atau camping dapat dilaksanakan sukat berakibat ada koordinasi dan mendapat persetujuan pihak bertalian. (Hab/*)